SEPUTARTANGSEL.COM- Laporan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) terhadap Din Syamsudin menimbulkan banyak gejolak.
Berbagai elemen masyarakat pun ikut mengomentari adanya laporan GAR ITB ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
PP Pemuda Muhammadiyah melalui akun twitter-nya @pp_pemudamuh menanggapi dilaporkannya Din Syamsudin.
Baca Juga: Punya Komorbid Tetap Bisa Lakukan Vaksinasi Covid-19, Begini Proses yang Harus Diikuti
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal dan Dilaporkan, Mahfud MD Membela dan Angkat Suara
Seperti diketahui Din Syamsudin merupakan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015.
Dalam tanggapannya PP Pemuda Muhammadiyah melalui Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin menyatakan,
"Menanggapi fitnah yang dilakukan oleh GAR ITB terhadap Ayahanda Din Syamsudin, PP Pemuda Muhammadiyah akan menyiapkan langkah hukum," tulisnya melalui twitter PP Pemuda Muhammadiyah.
Baca Juga: Novel Baswedan Dilaporkan PPMK ke Bareskrim Polri, Ini Komentar Pakar Hukum Pidana