Baca Juga: Palestina Apresiasi Dukungan Indonesia Terhadap Perjuangan Kemerdekaannya
Baca Juga: Model Majalah Dewasa Ditangkap di Apartemen Bassura City, Polda Metro Jaya: Tes Urine Positif Sabu
"Kedua permasalahan unlawful killing (pembunuhan diluar hukum)," tuturnya.
Untuk itu kata Rusdi pihaknya akan menindaklanjuti dua temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama Komnas HAM berkaitan dengan barang bukti yang dimiliki.
"Sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti dari permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai Komnas HAM," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menerangkan hasil dari investigasi yang dilakukan pihaknya. Komnas HAM mendapatkan fakta bila ada para laskar terkena tembakan.
Baca Juga: Waduh, Ganjar Pranowo Berikan Ancaman Kepada ASN Jateng Apabila Terbukti Lakukan Ini
Hasil investigasi tersebut mengatakan salah satunya bahwa ahli kedokteran forensik memberi pandangan usai melihat perbandingan foto dari keluarga dan proses autopsi serta paparan pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Anam juga menuturkan bahwa ahli kedokteran forensik mendengarkan penjelasan terkait kondisi mobil, khususnya lubang peluru dan melihat foto kondisi mobil.