SEPUTARTANGSEL.COM - Model majalah dewasa berinisial IPR ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Subdit I Direktorat Reserse Narkoba menangkap seorang model majalah dewasa diduga bernama asli Beiby Putri di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat 5 Januari 2021.
Diketahui, model majalah dewasa Beiby Putri ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Waduh, Ganjar Pranowo Berikan Ancaman Kepada ASN Jateng Apabila Terbukti Lakukan Ini
Baca Juga: Bersetubuh dengan Donald Trump dan Diberikan Uang Rp1, 2 Miliar, Stormy Daniels: 90 Detik Terburuk Bagi Saya
Dikutip dari SeputarTangsel.Com dari PMJ News, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Apartemen Bassura City setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Atas informasi yang didapat anggota Resnarkoba Polda Metro Jaya langsung melalukan penyelidikan di Apartemen Bassura City.
Disaat penyelidikan anggota Polda Metro Jaya menemukan model majalah dewasa Beiby Putri saat sedang di lobi Apartemen.
Baca Juga: PPKM Berlaku, Sejumlah Perusahaan di Jakarta Ditutup
Baca Juga: Kemenkes Siapkan 2 Strategi Perang Melawan Covid-19, Polri Bantu 13.500 Pasukan
Pihaknya menduga saat ditemui di lobi Beiby membawa sedang membawa narkoba.
Untuk itu, tim langsung mengamankan model majalah dewasa tersebut dan melakukan pengecekan di kamarnya ditemani security Apartemen Bassura City.
"Tim langsung mengamankan orang tersebut dan mengarahkan ke kamarnya untuk dilakukan pengecekan dan penggeledahan dengan disaksikan oleh sekuriti apartemen," kata Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Simak dan Catat Cara Mudah Ini untuk Menurunkan Kolesterol Anda, Tidak Perlu Keluar Banyak Biaya!
Baca Juga: Selain Bantuan Modal, Kini UMKM Akan Diberikan Stimulus oleh Pemerintah, Ini Penjelasannya
Benar saja di kamar Beiby penyidik menemukan barak bukti berupa dua klip plastik berisi sabu Masing-masing seberat 0,20 dan 1,85 gram.
Sementara itu, tim melakukan tes urine kepada beiby dan hasilnya positif.
"Iya benar sudah kami amankan. Tes urine di Bid Dokkes Polda Metro Jaya hasilnya positif (methamphetamine)," kata Kombes Yusri Yunus, Rabu 10 Februari 2021
Baca Juga: Aisha Wedding Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Anjurkan Pernikahan Anak
Baca Juga: Inilah Daftar Tim Bulu Tangkis Indonesia di Ajang All England 2021, Kevin/Marcus Targetkan Gelar Juara
Hasil interograsi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang bernama Reza di daerah Johar Baru.
"Hasil interogasi awal, bahwa pelaku memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru," tandas Yusri Yunus. ***