SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) masih dalam penanganan Bareskrim Polri.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri disebut sedang mempelajari hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) terkait kasus tersebut.
Sementara, hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM baru diterima oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 29 Januari 2021 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
"Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok (3 Februari) antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal," kata Rian dikutip dari Antara.
Rian menuturkan, bahwa sampai saat ini belum ada tindakan lebih lanjut dari penyidik Bareskrim Polri terhadap hasil investigasi tersebut.
Baca Juga: Polri Gandeng Densus 88 dalam Gelar Perkara Terkait 92 Rekening Milik FPI, Ternyata Ini Alasannya
"Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti," ungkap Rian.
Secara teknis belum disebutkan oleh pihak penyidik, tapi mereka hanya memastikan hasil investigasi itu akan ditindaklanjuti hingga tuntas.