Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Ditindaklanjuti Polisi, Barang Bukti Sedang Diminta ke Komnas HAM

- 11 Februari 2021, 17:59 WIB
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak oleh aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu sudah memasuki babak baru.

Kepolisian akan menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar tersebut.

Saat ini, kepolisian tengah meminta semua barang bukti yang dikuasai oleh Komnas HAM.

Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak Komnas HAM terkait kasus ini.

Baca Juga: Jokowi Dinobatkan sebagai Juara Lomba Inkonsistensi oleh UGM, Refly Harun Tantang Presiden Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Waduh, Raffi Ahmad Punya Hutang yang Belum Lunas ke Almarhum Syekh Ali Jaber

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi pada hari ini, Kamis 11 Februari 2021.

"Tindak lanjut kedepan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM meminta barang bukti untuk diberikan kepada Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis 11 Februari 2021.

Dikatakan Rusdi, bahwa saat ini Polri telah mempelajari hasil investigasi yang diberikan Komnas HAM.

Dari hasil itu lanjutnya, ada dua poin yang menjadi catatan. Pertama kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x