SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak oleh aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu sudah memasuki babak baru.
Kepolisian akan menindaklanjuti hasil investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam laskar tersebut.
Saat ini, kepolisian tengah meminta semua barang bukti yang dikuasai oleh Komnas HAM.
Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak Komnas HAM terkait kasus ini.
Baca Juga: Waduh, Raffi Ahmad Punya Hutang yang Belum Lunas ke Almarhum Syekh Ali Jaber
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi pada hari ini, Kamis 11 Februari 2021.
"Tindak lanjut kedepan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM meminta barang bukti untuk diberikan kepada Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Kamis 11 Februari 2021.
Dikatakan Rusdi, bahwa saat ini Polri telah mempelajari hasil investigasi yang diberikan Komnas HAM.
Dari hasil itu lanjutnya, ada dua poin yang menjadi catatan. Pertama kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas.