“Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan autopsi,” ujar Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat 8 Januari 2021.
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Polri Akan Minta Barang Bukti Temuan Komnas HAM Terkait Penembakan Eks Laskar FPI
Baca Juga: PPKM Berlaku, Sejumlah Perusahaan di Jakarta Ditutup
Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM itu menuturkan, didapat keterangan bahwa beberapa foto yang menunjukkan luka, bukan akibat dari tindakan kekerasan, melainkan konsekuensi dari waktu dan kondisi tubuh jenazah.***(Pikiran Rakyat /Aldiro Syahrian)