Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Ditindaklanjuti Polisi, Barang Bukti Sedang Diminta ke Komnas HAM

- 11 Februari 2021, 17:59 WIB
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Dokumentasi anggota Komisi Nasional HAM, Mohammad Choirul Anam, menunjukkan barang bukti berupa proyektil dan selongsong peluru dalam konferensi pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam anggota FPI di Kantor Komisi Nasional HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). /Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/

“Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan autopsi,” ujar Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat 8 Januari 2021.

Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Polri Akan Minta Barang Bukti Temuan Komnas HAM Terkait Penembakan Eks Laskar FPI

Baca Juga: PPKM Berlaku, Sejumlah Perusahaan di Jakarta Ditutup

Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM itu menuturkan, didapat keterangan bahwa beberapa foto yang menunjukkan luka, bukan akibat dari tindakan kekerasan, melainkan konsekuensi dari waktu dan kondisi tubuh jenazah.***(Pikiran Rakyat /Aldiro Syahrian)

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x