Baca Juga: PPKM Jilid II Diberlakukan, Jam Operasional Mall Sedikit Lebih Lama
Yang terakhir, penggunaan rekening giro.
Dari semua kendala tersebut, pihak Kemnaker masih melakukan perbaikan sisa data dan melakukan koordinasi pihak BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita juga terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, melakukan perbaikan sisa data rekening yang belum dapat tersalurkan," kata Plt. Dirjen PHI dan Jamsos, Tri Retno Isnaningsih, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu 9 Januari 2020.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Lagi Penyelundupan Benih Lobster dari Banten yang Nilainya Fantastis
"Hal ini dilakukan sebagai upaya apabila sisa penerima yang belum tersalurkan dimungkinkan dapat dilanjutkan proses penyaluran nya di tahun ini" imbuhnya.
Pihak Kemnaker mengatakan akan menyalurkan tahun ini kepada sisa pekerja yang belum menerima pada 2020 kemarin.
Namun, belum diketahui secara pasti mengenai waktu pencairan BSU bagi pekerja.
Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Ternyata Ini Sebabnya
Baca Juga: Dapatkan BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Cek Link Ini