SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengaku belum melakukan pencairan seratus persen bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada para pekerja.
Target pekerja yang belum menerima BSU masih tersisa sebanyak 294.160, padahal targetnya secara keseluruhan adalah 12.403.896 pekerja.
Pihak Kemnaker mengungkapkan terkait penyaluran BSU yang belum mencapai seratus persen karena ada kendala.
Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Akan Tindaklanjuti Tewasnya 6 Laskar Pengawal HRS, FPI: No Comment
Ini Kendala yang dialami Kemnaker dalam proses penyaluran BSU bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Ada lima kendala atau penyebab sehingga BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa disalurkan kepada calon penerima.
Pertama, rekening duplikasi
Kedua, rekening tidak aktif
Ketiga, rekening diblokir
Keempat, rekening tidak sesuai nama di NIK dan nama di rekening.