SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah kembali mengumumkan perpanjanga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu.
Ditetapkan perpanjangan PPKM kedua mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Keputusan pemerintah itu diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya, melandainya grafik pasien Covid-19.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Lagi Penyelundupan Benih Lobster dari Banten yang Nilainya Fantastis
Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Ternyata Ini Sebabnya
Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto.
Dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021 Airlangga menyebut berdasarkan pemantauan dari PPKM pertama, terdapat 29 kabupaten/kota yang masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota dengan risiko rendah.
Sementara dari 7 provinsi, masih terdapat peningkatan kasus di 5 provinsi, dan 2 provinsi, yakni Banten dan Yogyakarta, mengalami penurunan kasus.
Baca Juga: Dapatkan BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Cek Link Ini