PPKM Jilid II Diberlakukan, Jam Operasional Mall Sedikit Lebih Lama

- 22 Januari 2021, 14:28 WIB
Airlangga Hartarto ketika sedang mengumumkan pembatasan kegiatan masyarakat pada Rabu 6 Januari 2021
Airlangga Hartarto ketika sedang mengumumkan pembatasan kegiatan masyarakat pada Rabu 6 Januari 2021 /Foto: Kanal YouTube Sekretariat Presiden

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah kembali mengumumkan perpanjanga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu.

Ditetapkan perpanjangan PPKM kedua mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Keputusan pemerintah itu diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya, melandainya grafik pasien Covid-19. 

Baca Juga: Polisi Gagalkan Lagi Penyelundupan Benih Lobster dari Banten yang Nilainya Fantastis

Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Ternyata Ini Sebabnya

Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto. 

Dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 21 Januari 2021 Airlangga menyebut berdasarkan pemantauan dari PPKM pertama, terdapat 29 kabupaten/kota yang masih berisiko tinggi, 41 kabupaten/kota dengan risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota dengan risiko rendah.

Sementara dari 7 provinsi, masih terdapat peningkatan kasus di 5 provinsi, dan 2 provinsi, yakni Banten dan Yogyakarta, mengalami penurunan kasus.

Baca Juga: Dapatkan BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Cek Link Ini

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x