Kemnaker Bocorkan Jadwal Pencairan BSU Rp2,4 Juta pada 2021, Simak Penjelasannya

- 17 Januari 2021, 06:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. /ANTARA/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan subsidi gaji /upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dilanjutkan.

BSU diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak pandemi merebak di Indonesia yakni 2020.

memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada buruh atau pekerja sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Trans7 Hari Ini, Minggu, 17 Januari 2021, Ada K-Movievaganza Bagi Pecinta K-Drama

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Ditendang Oleh Polisi saat Memasuki Mobil Tahanan

Ada 12.403.896 pekerja yang menjadi target dari penyaluran BSU Rp2,4 juta, hal itu dilakukan filterasi sebelum menyalurkannya oleh pemerintah.

Pagu anggaran yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah dalam menyalurkan BSU kepada pekerja sebesar Rp29.769.350.400.000,-.

Pada 31 Desember 2020 kemarin, anggaran BSU telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000,- (98,81 persen).

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Foriuos 7
 
Sementara, penyaluran BSU pada 2020 kemarin, disalurkan melalui dua termin yakni termin pertama pada periode September-Oktober dan periode kedua November-Desember.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x