SEPUTARTANGSEL.COM- Ekspor Benih Lobster ternyata sungguh menggiurkan. Walau sudah dilakukan pelarangan, tetap saja masih banyak yang berusaha melanggar. Karena hasilnya fantastis.
Setelah beberapa waktu polairud menggagalkan penyelundupan di wilayah Jawa Barat, kini kembali ditemukan usaha penyelundupan benih lobster di Banten.
Hal ini diketahui setelah Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menangkap dua warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Ternyata Ini Sebabnya
Baca Juga: Dapatkan BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Cek Link Ini
Keduanya diduga menyelundupkan puluhan ribu benih lobster senilai Rp 6 Miliar.
Wadirpolairud Polda Banten AKBP Abdul Majid menjelaskan bahwa Kedua pelaku berinisial M (26), warga Kampung Hunibera, Desa Cikeruh Wetan dan CH (20), warga Kampung Sukawaris, Desa Sukawaris.
Keduanya ditangkap saat hendak menyelundupkan 24 ribu benih lobster ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya.
Baca Juga: Listyo Sigit Jadi Kapolri, Refly Harun: Jangan Terjebak Pola Permainan Politik Penguasa