Dapatkan BSU Atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta dari Pemerintah, Cek Link Ini

- 22 Januari 2021, 11:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay.com/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berencana untuk kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada 294.160 dari total target 12.403.896 pekerja.

Pekerja yang dimaksud adalah mereka yang memiliki penghasilan kurang dari Rp5 juta per bulan dan sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, namun belum tercairkan pada termin-termin sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Usai Divaksin akan Dilakukan Gelar Perkara Besok

Baca Juga: Innalillahi, 154 Bencana di Indonesia dan Memakan 140 Korban Meninggal Selama 1-18 Januari 2021

Nantinya, masing-masing penerima akan mendapatkan dana Rp2,4 juta dan diberikan selama empat bulan. Jadi, per bulannya dana yang diberikan adalah Rp600.000.

Sayangnya, jadwal pencairannya belum dapat dipastikan oleh Kemnaker.

Pasalnya, sejumlah rekening diketahui bermasalah dan sedang dalam tahap rekonsiliasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Lengkapi Bursa Transfer Musim Dingin, Milan Datangkan Mario Mandzukic

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x