Kabar Mengejutkan Bagi Pelaku UMKM Soal Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- 16 Januari 2021, 09:40 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/

Menurut Kemenkop dan UKM siapa pun bisa membuat formulir online, setelah ada yang mengisi, maka data yang diberikan tersebut disalahgunakan.

"Siapapun bisa membuat formulir online dan menyalahgunakan data yang diberikan," tulisannya lagi.

Baca Juga: Alat Ini Berguna Menghindari Miskomunikasi dan Memahami Emosi Anjing

Baca Juga: Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo Nilai Donald Trump Pantas Terima Nobel

Menurut Kemenkop dan UKM, yang mesti dijaga dengan baik terkait data pribadi antara lain; Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya.

Kemenkop dan UKM lantas memberikan informasi mengenai pendaftaran program BPUM untuk UMKM.

"Informasi program Banpres Produktif Usaha Mikro akan diumumkan di website resmi www.kemenkopukm.go.id," katanya.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Bantuan PKH Rp3 Juta dari Kemensos, Begini Caranya

Baca Juga: Bantuan PKH Rp2 Juta untuk Pelajar dari Kemensos, Ini Kriteria Penerima

Sementara, pendaftaran calon penerima hanya dilakukan oleh lembaga pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM dan lembaga yang ditunjuk pemerintah.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x