Kabar Mengejutkan Bagi Pelaku UMKM Soal Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- 16 Januari 2021, 09:40 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Koperasi dan UKM memberikan kabar mengejutkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kabar tersebut disampaikan melalui akun media sosial Kemenkop dan UKM seperti Instagram pada Jumat, 15 Januari 2021.

Kemenkop dan UKM melarang pelaku UMKM untuk memberikan data pribadi dengan mengisi formulir online di salah satu website yang mengatasnamakan dari program BPUM.

Baca Juga: Update! Kode Redeem Mobile Legends ML Terbaru 16 Januari 2021, Dapatkan Free Skin

Menurut Kemenkop dan UKM dalam Instagram resminya mengatakan bahwa saat ini banyak beredar informasi yang menjanjikan bantuan untuk pelaku UMKM.

Dengan demikian, pihak Kemenkop dan UKM menyarankan untuk menunggu informasi secara resmi dari pihak Kementerian.

"Tunggu informasi resmi dari KemenkopUKM dan Koperasi dan UKM di masing-masing daerah," tulisannya, dilihat Sabtu, 16 Januari 2021.

Baca Juga: Simak, Jadwal Pencairan BSU Rp2,4 Juta pada 2021, Ini Kata Kemnaker

Baca Juga: Peringati 100 Tahun Sulap Menggergaji Orang Menjadi Dua, Pesulap Seluruh Dunia Berkumpul

Para penipu menargetkan data pribadi para pelaku UMKM yang mengisi melalui formulir online yang dibuatnya.

Menurut Kemenkop dan UKM siapa pun bisa membuat formulir online, setelah ada yang mengisi, maka data yang diberikan tersebut disalahgunakan.

"Siapapun bisa membuat formulir online dan menyalahgunakan data yang diberikan," tulisannya lagi.

Baca Juga: Alat Ini Berguna Menghindari Miskomunikasi dan Memahami Emosi Anjing

Baca Juga: Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo Nilai Donald Trump Pantas Terima Nobel

Menurut Kemenkop dan UKM, yang mesti dijaga dengan baik terkait data pribadi antara lain; Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, dan informasi pribadi lainnya.

Kemenkop dan UKM lantas memberikan informasi mengenai pendaftaran program BPUM untuk UMKM.

"Informasi program Banpres Produktif Usaha Mikro akan diumumkan di website resmi www.kemenkopukm.go.id," katanya.

Baca Juga: Ibu Hamil Dapat Bantuan PKH Rp3 Juta dari Kemensos, Begini Caranya

Baca Juga: Bantuan PKH Rp2 Juta untuk Pelajar dari Kemensos, Ini Kriteria Penerima

Sementara, pendaftaran calon penerima hanya dilakukan oleh lembaga pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM dan lembaga yang ditunjuk pemerintah.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x