KPK Tangkap dan Tahan Ferdy Yuman, Ini Perannya Dalam Kasus Suap Sekretaris MA Nurhadi

- 11 Januari 2021, 06:44 WIB
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021).  KPK menurut Setyo masih punya utang terkait belum tertangkapnya Harun Masiku.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 di gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/1/2021). KPK menurut Setyo masih punya utang terkait belum tertangkapnya Harun Masiku. /Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww./

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud untuk Pelajar Setiap Tahunnya, Simak Cara Daftarnya

Saat ini 3 orang tersebut sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam perkembangan proses penyidikan, lanjut Setyo, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain yang diduga mencegah, menghalangi atau menggagalkan penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan kasus di Mahkamah Agung.

Kemudian KPK membuka penyelidikan baru dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan satu orang tersangka yakni Ferdy Yuman.

Baca Juga: 4 Bantuan Ini Diperpanjang Pemerintah dan Ada yang Cair Januari 2021, Buruan Lihat Daftarnya

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Kemnaker Cair Januari 2021, Cek Detailnya

Ferdy Yuman disebut berperan besar dalam upaya Nurhadi bersembunyi dari kejaran KPK.

Diketahui, Ferdy Yuman bekerja sebagai sopir di keluarga Rezky sejak 2017.

Setyo menyebutkan, salah satu peran Ferdy Yuman adalah saat KPK berupaya menangkap Nurhadi pada Juni tahun lalu di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) Juga Kebagian Bansos, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x