SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan korupsi terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) yang melibatkan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo terus bergulir.
Kini giliran staf dari istri Politikus Partai Gerindra itu yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Pendindakan, Ali Fikri hari ini.
Baca Juga: 2 Anggota Teroris yang Ditembak di Makassar Juga Terlibat Pemboman Gereja di Samarinda Tahun 2017
Baca Juga: Setelah FPI Dinyatakan Terlarang, Rekening pun Kena Blokir
"Dikonfirmasi tentang pengetahuannya mengenai adanya rekening bank dan kartu ATM yang diduga sebagai penampungan uang yang berasal dari pihak eksportir benur," kata Ali Fikri, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, Rabu, 16 Januari 2021.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa uang yang ada di dalam rekening itu digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo.
"Uang-uang tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan tersangka EP," ujarnya.
Baca Juga: Apresiasi GeNose Pendeteksi Covid-19. Ganjar Pranowo: Saya Pesan 100 Untuk Puskesmas di Jawa Tengah