Sebanyak 14 Tahanan KPK Positif Covid-19 Dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran

- 8 Januari 2021, 15:14 WIB
14 Tahanan KPK Positif Covid-19
14 Tahanan KPK Positif Covid-19 /Instagram.com/@officialkpk

SEPUTARTANGSEL.COM- Pada Kamis 7 Januari 2021 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan swab PCR kepada semua pegawai dan penghuni gedung KPK di Kuningan, Jakarta Pusat. 

Setelah hasilnya keluar, terdapat 14 tahanan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, yang dinyatakan positif Covid-19.

Dikutip dari PMJNews.com, sebanyak 14 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghuni Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK yang kemudian dipindahkan ke Wisma Atlet Kemayoran. 

Baca Juga: Terasa Tidak? Tahun 2020 Bumi Berputar Lebih Cepat Daripada Setengah Abad Sebelumnya

Baca Juga: CEK FAKTA: Dua Gelandangan yang Ditemui Tri Rismaharini Diajak Makan di Kantin Kemensos

Semua tahanan yang positif Covid-19 dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Ke-14 tahanan tersebut langsung menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

Ali menuturkan, lembaganya sudah melakukan berbagai langkah antisipatif penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pada Vaksin Covid-19 Terpasang Teknologi IoT, Apa Sih Itu?

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x