Dapatkan Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud untuk Pelajar Setiap Tahunnya, Simak Cara Daftarnya

- 11 Januari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kemendikbud kembali bagikan dana bantuan bagi para pelajar di tanah air.

Bantuan ini akan diberikan kepada para pelajar yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, serta berusia antara 6 hingga 21 tahun.

Bantuan ini adalah realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Hasil Lengkap Drawing Tim Bulu Tangkis Indonesia di Toyota Thailand Open 2021

Baca Juga: Tim SAR Tetap Melakukan Pencarian Pesawat Sriwijaya SJ 182 Hingga Malam

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan bangsa dan negara.

Program ini dilaksanakan Kemendikbud dengan bekerja sama dengan dua kementerian lain, yakni Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk kalian yang masih duduk di bangku SD/MI/Paket A, Pemerintah akan berikan bantuan sebesar Rp450.000 per tahunnya.

 Baca Juga: Kecelakaan Pesawat Sriwijaya, Panglima TNI : Sinyal Black Box Akhirnya Ditemukan dan Sudah Dimarking

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x