Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Cair Kedua kalinya pada Desember, Ini Cara Ceknya

- 17 Desember 2020, 14:32 WIB
Ilustrasi program BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Ilustrasi program BSU BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja. /pixabay/Ekoanug

Lalu, isi alamat email, nomor telepon, dan password.

Baca Juga: Wow, 1.231 Kilogram Sampah Masker Sekali Pakai Terkumpul di DKI Jakarta Selama Pandemi Covid-19

Baca Juga: Modus Business E-mail Compromise (BEC) Rugikan Hingga Rp276 Miliar, Apa Itu BEC?

Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’

Setelah mengklik 'daftar sekarang' Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.

Setelah mendapat SMS, Login pada laman kemnaker.go.id lalu aktifkan akunnya dengan kode yang diterima.

Setelah itu, lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.

Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:

“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini