Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Termin II Ditunda? Ini Kata Menaker

- 13 November 2020, 21:14 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. /ANTARA

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar kabar yang menyebutkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin kedua ditunda.

Kabar tersebut sampai di telinga Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, tetapi kabar tersebut langsung dibantah.

Menurut Ida, kabar tersebut merupakan tidak benar, pasalnya, saat ini BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU sudah disalurkan kepada 4.893.816 pekerja.

Baca Juga: Khawatir Digeruduk Massa, Polisi Jaga Rumah Nikita Mirzani Tanpa Diminta

Baca Juga: Cek Rekening Sekarang, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp2, 4 Juta Termin II Sudah Cair

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11)," kata Ida dalam akun Instagram resmi @kemnaker, Jumat 13 November 2020.

Ida mengatakan bahwa setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Ditjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, sebagaimana dilansir Antara, pemerintah telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU termin II masing-masing sebesar Rp1,2 juta kepada 4.893.816 orang dengan pencairan tahap I pada Senin 9 November 2020 dilakukan untuk 2. 180.382 orang dan tahap II pada Kamis 12 November. untuk 4. 893.816 orang.

Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional Telah Terealisasi 55 Persen

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x