"Kami masih ada waktu, terutama sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember, untuk kita terus melakukan upaya-upaya, terutama bekerja dengan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) bagaimana mencarikan solusi terkait persoalan-persoalan yang menyangkut retur," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, dikutip dari Antara, Rabu 16 Desember 2020.
Bagi yang pekerja yang sudah mendaftar program bantuan subsidi gaji ini bisa mengeceknya secara online.
Baca Juga: Dituding Bikin Liputan Investigasi Bohong, Edy Mulyadi Klaim Kontennya Penuhi Kaidah Jurnalistik
Baca Juga: Harga Pangan di DKI Jakarta Jelang Natal dan Tahun Baru Cenderung Naik
Berikut cara cek melalui link kemnaker.go.id:
Login kemnaker.go.id
Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website
Lengkapi pendaftaran akun (biodata dan akun email)
Isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.
Pastikan NIK aktif.