Dikejar Waktu Akhir Tahun 2020, Kemnaker Pastikan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tersalurkan

- 17 Desember 2020, 09:38 WIB
Ilustrasi orang menghitung uang.*
Ilustrasi orang menghitung uang.* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca Juga: Pemprov DKI Hapus Sanksi Adminitrasi Tujuh Jenis Pajak, Ini Daftarnya

Baca Juga: Wow, Perbaikan Jalan Ciater Raya, Tangsel Senilai Rp7,8 Miliar Hanya Berumur Pendek Bikin Celaka

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebelumnya terdapat 154.887 rekening penerima bermasalah, dengan 87.963 rekening sudah diperbaiki dan diserahkan kembali ke Kemnaker. Tetapi masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan.

Ia menerangkan bahwa dari sisi anggaran pemerintah masih menyediakan dan untuk subsidi gaji, tapi jika tidak sempat tersalurkan sampai 30 Desember 2020, maka dana itu akan dikembalikan.

“Karena sesuai aturan kita tidak boleh menyimpan suatu anggaran yang sudah habis tahun anggarannya,” tegasnya dikutip Seputartangsel.com dari Antara.

Baca Juga: Demi Yakinkan Masyarakat, Jokowi Siap Disuntik Vaksin Pertama Kali

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kemang, Polisi : Artis Salshabilla Tidak Terpengaruh Minuman Keras

Sementara itu, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto juga menyampaikan rasa optimis untuk menyelesaikan penyaluran kepada 12,4 juta orang tersebut.

Agus menyebutkan, pihaknya terus bekerja untuk memperbaiki sisi data-data dengan rekening bermasalah yang menyebabkan retur itu.

“Kita akan lakukan semaksimal mungkin untuk pekerja Indonesia,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x