Cara Cek Program BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta dari Kemenag Melalui Link Simpatika.kemenag.go.id

- 16 Desember 2020, 09:42 WIB
Cara cek program BSU guru madrasah non PNS melalui link simpatika.kemenag.go.id
Cara cek program BSU guru madrasah non PNS melalui link simpatika.kemenag.go.id /Foto: Pixabay/EmAji/


SEPUTARTANGSEL.COM - Guru madrasah non PNS akan segera mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp1,8 juta.

Program BSU untuk guru madrasah non PNS ini saat ini memasuki tahap pencairan dan guru madrasah ditargetkan akhir Desember 2020 ini telah menerimanya.

Pencairan Program BSU bagi guru madrasah non PNS ini diberikan tiga bulan sekali, sementara besaran per bulannya Rp600.

Baca Juga: Sebelum Terlambat, Cek Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kemensos Hanya di Link Ini

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Siap Dinikahi Vicky Prasetyo, Mantan Suami Ketiga: Dia Perempuan Setia

Hal itu disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain.

"Besaran BSU adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000,00-" jelas M Zain, dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenag, Senin 14 Desember 2020.

Bagi para guru yang sudah terdaftar di Simpatika, bisa langsung mencairkan bantuan ini.

Baca Juga: Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Kasus Habib Rizieq, Jelaskan Tak Ada Izin

Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Tidak Beri Ruang Spekulasi Jual Beli Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x