Dikejar Waktu Akhir Tahun 2020, Kemnaker Pastikan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Tersalurkan

- 17 Desember 2020, 09:38 WIB
Ilustrasi orang menghitung uang.*
Ilustrasi orang menghitung uang.* /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pastikan segera menyelesaikan seluruh penyaluran bantuan susbsidi upah (BSU) untuk 12,4 juta pekerja berpendapatan kurang dari Rp5 juta pada Desember 2020.

Kendala dari penyaluran BSU ini lantaran terdapat banyak masalah, mulai dari data calon penerima hingga rekening yang terblokir. 

Saat ini, pihak Kemnaker tengah melakukan upaya perbaikan dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menjadi penyaluran program BSU. 

Baca Juga: Tunisia Menegaskan Normalisasi dengan Israel Tidak Ada dalam Agenda

Baca Juga: PDI Perjuangan: Pemberian Vaksin Gratis Bangkitkan Optimisme Nasional

“Kami masih ada waktu, sampai akhir tahun anggaran ini yakni tanggal 30 Desember 2020, kita juga melakukan upaya terutama bekerja dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bagaimana mencarikan solusi atas persoalan- persoalan yang menyangkut retur,” kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam acara virtual Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Anwar mengatakan, data dari Kemnaker, sampai 14 Desember 2020 penyaluran BSU termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari target 12.403.896 penerima subsidi gaji.

Dia membeberkan, untuk termin kedua untuk November–Desember sejauh ini telah diterima oleh 11.042.252 orang dengan proses yang masih berjalan.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x