Baca Juga: Kemenag Berikan Dana BSU Rp1,8 Juta untuk Guru PAI Non PNS, Tertarik? Cek Detailnya
“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami juga dimonitoring oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” ujarnya.
Sementara untuk kelanjutan di tahun 2021, pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.
"Untuk kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemanker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama,” pungkasnya.***