Menaker: Penyaluran BSU Termin Kedua Capai 89,02 Persen, Kelanjutan 2021 Sedang Dibahas

- 18 Desember 2020, 11:11 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /Foto: Kemnaker/humas Kemnaker/

Baca Juga: Jefri Nichol Kena Denda Rp4,2 Miliar, Seret Nama Ibu dan Mantan Manajer Karena Wanprestasi

Dia menambahkan, bahwa sebelum melanjutkan penyaluran pada termin kedua yang telah berlangsung sejak pertengahan November 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi kepada Kemnaker dan BPJS Ketenangakerjaan untuk memadankan data penerima dengan dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Selain pemadanan dengan data pajak tadi, pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi untuk memastikan agar penyaluran tepat sasaran.

“Berdasarkan rekomendasi dari KPK bersama BPJS Ketenagakerjaan beroodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: 5 Cara Mudah Agar Dapat Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud dan Tanpa Mendaftarkan Diri

Menurut dia, setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung sampai saat ini.

Calon penerima dimohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember 2020.

Selain itu, untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akutanbel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

Baca Juga: Amien Rais Langsung Ingin Temui Jokowi, Ini yang Akan Dibahas

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini