Buruan Cek Daftar Bantuan Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar dan Mahasiswa, Jangan Ketinggalan!

- 16 Desember 2020, 10:40 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pendidikan
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk pendidikan /pixabay/Ekoanug

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah bagikan bantuan tunai untuk kalian yang masih terdaftar sebagai pelajar dan mahasiswa.

Adapun pelajar dan mahasiswa yang dimaksud adalah mereka yang saat ini masih berusia 6 hingga 21 tahun.

Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, seperti apa yang tertera di dalam UUD 1945.

Baca Juga: Bermimpi Ketemu Rasulullah Berujung Laporan Polisi, Kok Bisa?

Baca Juga: Jadwal Penyaluran BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta dan Cara Pencairannya

Sejak setahun belakangan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui telah menyalurkan bantuan untuk anak usia sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP ini ditujukan bagi anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Tujuannya agar mereka dapat mengikuti pendidikan formal dan non formal.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan dapat dicairkan dalam bentuk tunai.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Sandiaga Uno dan Risma Masuk Radar Jokowi?

Baca Juga: Cara Cek Program BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta dari Kemenag Melalui Link Simpatika.kemenag.go.id

Besaran yang diberikan untuk tingkat SD/MI/Paket A adalah Rp450.000 per tahun.

Selanjutnya untuk tingkat SMP/MTS/Paket B, pemerintah berikan bantuan Rp750.000 per tahun.

Semenytara untuk peserta didik di tingkat SMA/MA/Paket C, pemerintah berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Sebelum Terlambat, Cek Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kemensos Hanya di Link Ini

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Siap Dinikahi Vicky Prasetyo, Mantan Suami Ketiga: Dia Perempuan Setia

Kamu tertarik? Yuk, ikuti caranya berikut ini untuk tahu apakah kamu terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah.

Pertama, kamu hanya perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.

Setelahnya, kamu harus masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.

Kemudian, kamu dapat klik 'Cek Data' dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.

Mudah, kan?

Baca Juga: Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Kasus Habib Rizieq, Jelaskan Tak Ada Izin

Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Tidak Beri Ruang Spekulasi Jual Beli Vaksin Covid-19

Nah, untuk kamu yang saat ini sudah memasuki perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu dapat memeriksanya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dan ikuti langkah-langkah selanjutnya untuk mendapat bantuan sebesar Rp1 juta.

Bantuan tersebut dapat kamu gunakan untuk membeli peralatan dan perlengkapan sekolah.

Semoga bermanfaat ya, semangat belajar dan mengejar cita-cita, gengs.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini