Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Kasus Habib Rizieq, Jelaskan Tak Ada Izin

- 16 Desember 2020, 08:41 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin (kanan) berpamitan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Jabar), Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020). / ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ANTARA FOTO

SEPUTARTANGSEL.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin akhirnya penuhi undangan Polda Jabar terkait dugaan kasus kerumunan yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat tempo hari.

Sebelumnya, Ade Yasin belum dapat memenuhi panggilan kepolisian karena dinyatakan positif Covid-19.

Ade Yasin diperiksa selama enam jam dan dicecar dengan 50 pertanyaan dari pihak kepolisian kemarin, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Tidak Beri Ruang Spekulasi Jual Beli Vaksin Covid-19

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspada Hujan Disertai Petir di Jaktim dan Jaksel Pada Siang-Malam Hari

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Tadi dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB, selesai jam 4, tentang kasus kerumunan di Megamendung. Ada sekitar 50 pertanyaan dan saya sudah jawab semua," ujar Ade setelah menjalani pemeriksaan, seperti dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News, 15 Desember 2020.

Dia menjelaskan bahwa dia tidak tahu menahu terkait masalah kerumunan tersebut. Pasalnya, dia merasa tidak ada pihak panitia yang mengajukan perizinan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Baca Juga: Beri Pendampingan Psikis, Kak Seto Temui Cucu Habib Rizieq di Petamburan

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x