Bermimpi Ketemu Rasulullah Berujung Laporan Polisi, Kok Bisa?

- 16 Desember 2020, 10:15 WIB
Haikal Hassan
Haikal Hassan /Instagram @haikalhassan_quote/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seluruh umat islam di dunia pasti mendambakan bertemu Rasulullah Nabi Muhammad SAW sebagai junjungan dan suri tauladan meskipun hanya lewat sebuah mimpi.

Tapi, bagaimana kalau bermimpi dengan Rasul bisa berujung laporan penistaan agama? Inilah yang dialami motivator dakwah Haikal Hassan Baras baru-baru ini. 

Sebuah video rekaman suara dari seorang pria yang mengaku dari Forum Pejuang Islam (FPI) disebut akan melaporkan Haikal Hassan ke pihak yang berwajib. Diketahui pihak 'FPI' itu adalah Ketua Cyber Indonesia sekaligus politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid. 

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Sandiaga Uno dan Risma Masuk Radar Jokowi?

Baca Juga: Bupati Bogor Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Kasus Habib Rizieq, Jelaskan Tak Ada Izin

Adapun alasan rencana pelaporan tersebut karena Haikal Hassan sebelum sempat mengaku bertemu dan didatangi Rasulullah. Muannas Alaidid di akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid, Sabtu 12 Desember 2020 lalu, menyebut tindakan Haikal merupakan penistaan agama.  

"Karena kabarnya akun Haikal Hassan hilang, tolong sampaikan ini ke beliau. @DivHumas_Polri @CCICPolri," ujar Muannas di akun Twitternya. 

Dalam rekaman berdurasi 2 menit 12 detik itu, seorang pria yang mengaku dari FPI ini mengungkapkan akan melaporkan Haikal Hassan ke Bareskrim Polri lantaran diduga menyebarkan kabar bohong atau hoaks.

Kabar hoaks yang dimaksud adalah saat Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Centre itu mengaku sempat bertemu dan didatangi Rasulullah ketika kedua anaknya meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x