BSU Guru Madrasah Bukan PNS Cair, Berikut Ini Mekanismenya

- 12 Desember 2020, 06:30 WIB
Dirjen GTK Madrasah M Zain.
Dirjen GTK Madrasah M Zain. /Foto: Humas Kemenag/

Baca Juga: Ulang Tahun Soneta Group Gelar Konser di TV, Penyanyi Pop Ikut Goyang

"SPTJM dicetak, kemudian ditandatangani di atas materai," ujarnya dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Kemenag.

Selanjutnya, guru penerima bantuan datang ke Kantor bank penyalur yang ditunjuk, yaitu: BRI/BRI Syariah.

Guru membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai.

Baca Juga: Sebut Gibran Berpeluang Menjadi Gubernur DKI Jakarta, Netizen Bully Ruhut Sitompul

Baca Juga: Punya Info Soal Ditembaknya 6 Laskar FPI? Hubungi Hotline 081284298228

Kemudian, guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.

Setelah selesai semua prosesnya, guru akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah. Guru dapat mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.

Baca Juga: Punya Mobil Listrik? Bisa Ngecas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertamina

Baca Juga: 'Hush' Tayang Perdana Hari Ini, 11 Desember 2020, Begini Fakta dan Sinopsisnya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah