Punya Mobil Listrik? Bisa Ngecas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertamina

- 11 Desember 2020, 20:48 WIB
SPKLU Fatmawati dapat mengisi 2 kendaraan sekaligus dengan metode Fast Charging
SPKLU Fatmawati dapat mengisi 2 kendaraan sekaligus dengan metode Fast Charging /Foto: Antara/Pertamina/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pertumbuhan  mobil listrik di Indonesia kian meningkat sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentanglingkungan hidup.

Apalagi ditunjang dengan beberapa APM dan importir umum yang mulai memasukkan mobil listrik di jajaran showroomnya.

Beberapa yang telah memasarkan mobil listrik di Indonesia di antaranya Tesla Model 3, BMW i3, Hyundai Ioniq dan Nissan Kicks e-Power.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 11 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang 21:00

Baca Juga: Daftar Penerima Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Cek Hanya di Link Ini

Guna mendukung tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik ini, Pertamina pun memberikan dukungannya dengan menyediakan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus untuk kendaraan Listrik atau yang disebut dengan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Mobil listrik diprediksi akan menjadi tren di masa depan. Karena itu, Pertamina mulai mempersiapkan untuk mengantisipasi transisi energi yang akan terjadi.

Seperti dikutip Seputartangsel.com dari Antara, SPKLU komersial pertama dari PT Pertamina (Persero) ini dikhususkan untuk melayani pengisian daya baterai mobil listrik berlokasi di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan.

Baca Juga: 'Hush' Tayang Perdana Hari Ini, 11 Desember 2020, Begini Fakta dan Sinopsisnya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x