SEPUTARTANGSEL.COM - Kematian 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Senin 7 Desember 2020 dini hari di Tol Jakarta-Cikampek saat mengawal Rizieq Shihab masih menjadi perdebatan umum.
Versi resmi polisi menyebut kejadian penembakan terjadi karena pengawal Habib Rizieq melakukan perlawanan dengan senjata.
Perlawanan itu dilakukan para pengawal Habib Rizieq ketika polisi sedang mengintai dalam rangka penyelidikan terkait adanya informasi akan ada pengerahan massa dengan dalih mengawal saat pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Punya Mobil Listrik? Bisa Ngecas di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Pertamina
Baca Juga: Komnas HAM Diserang Hoax, Bantah Foto Seorang Komisioner Berpose dengan Keluarga Cendana
Pihak FPI sendiri, melalui kuasa hukumnya, Munarman, bersikukuh menyatakan bahwa laskar FPI tidak dipersenjatai.
Polisi sendiri telah menghadirkan beberapa barang bukti berupa pistol dan senjata tajam lainnya saat konferensi pers.
Adanya perbedaan pendapat inilah yang memicu beragam pendapat di masyarakat. Masyarakat berharap kepolisian dapat profesional dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 11 Desember 2020, Ikatan Cinta Tayang 21:00