Empat Fraksi Menerima, Lima Fraksi Menolak Melanjutkan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

- 24 November 2020, 20:51 WIB
Ilustrasi Gedung DPR RI
Ilustrasi Gedung DPR RI /Foto: Antara/

Baca Juga: Perdana Menteri Israel Dikabarkan Temui Putra Mahkota Arab Saudi, Mau Jalin Kerja Sama?

"Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi, lima fraksi belum bisa menerima RUU Ketahanan Keluarga yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat dan empat fraksi menerima Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP menerima dengan catatan," ungkap Supratman.

Meski demikian, Supratman mengatakan, meski terdapat penolakan bukan berarti Baleg menolak RUU Ketahanan Keluarga.

Hanya saja, lanjut Supratman, penghentian sementara itu dilakukan untuk mengharmonisasikan.

Baca Juga: AstraZeneca Sukses Uji Vaksin Covid-19, Rupiah Menguat

Baca Juga: Terbongkar! Ini Isi Dokumen Rahasia Habib Rizieq dengan BIN yang Diungkap Munarman

Supratman mengungkapkan bahwa dalam Tata Tertib DPR, Baleg tidak bisa menolak atau menerima keputusan karena keputusan ada di Panja Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Nanti keputusan dilanjutkan atau tidak, tergantung Panja Prolegnas Baleg DPR, nanti jam 13.00 WIB ada rapat Panja Prolegnas," tutur Supratman.

Baca Juga: Pangdam Jaya Sebut Penurunan Baliho Habib Rizieq kewenangannya, Refly Harun: Itu Keliru!

Baca Juga: Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan, Polri: Kalau Taat Hukum Harusnya Hadir

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x