DPR RI Usul Lakukan Revisi UU Cipta Kerja, Benny K Harman: Menjilat Ludah Sendiri

- 9 November 2020, 10:09 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. /Foto: Twitter @bennyHarmanID/

SEPUTARTANGSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mempertanyakan soal wacana revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR RI.

Wacana revisi UU Cipta kerja tersebut datang dari DPR karena terdapat banyak kesalahan secara administratif yang ditemukan setelah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Benny mengatakan, jika pembahasan UU Cipta Kerja mengikuti prosedur secara normal dan tidak terburu-buru dengan alasan adanya Covid-19, hasil UU Cipta kerja tidak akan seamburadul saat ini.

Baca Juga: Seluruh DKI Jakarta Turun ke Risiko Sedang, Kepulauan Seribu Risiko Rendah Covid-19

Baca Juga: Perang Dunia 3 di Ambang Pecah, Ini Kata Kepala Staf Pertahanan Inggris

Mau revisi lagi? Jika bahas RUU ini mengikuti prosedur normal, tidak terburu2 atas nama Covid, hasilnya tidak seamburadul ini,” kata Benny di akun Twitternya @BennyHarmanID, Minggu 8 November 2020.

Benny juga menyampaikan bahwa pemerintah harus lebih mengutamakan akal sehat, selain itu Benny juga menyarankan agar kekuasaan tidak dijadikan alat untuk menggusur akal sehat.

"Jangan kekuasaan dipake untuk gusur akal sehat," tutur Benny.

Baca Juga: Mantan Ketua PARFI AA Gatot Brajamusti Meninggal Dunia di Lapas Cipinang

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x