Najwa Shihab dan Suami Tak Penuhi Panggilan, Polri: Kalau Taat Hukum Harusnya Hadir

- 24 November 2020, 12:39 WIB
Prosesi pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus resmi menikah pada Sabtu, 14 November 2020.
Prosesi pernikahan putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus resmi menikah pada Sabtu, 14 November 2020. /Foto: Instagram @titiksoeharto/

SEPUTARTANGSEL.COM – Polri meminta agar putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Irfan Alaydrus untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Permintaan itu disampaikan mengingat ketidakhadiran pasangan pengantin baru itu untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam rangka klarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Sebagaimana diberitakan, acara tersebut berbarengan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di DPP FPI di Petamburan diduga melanggar prokes pencegahan Covid-19

Baca Juga: Viral, Tukang Bubur Bawa Jenazah Anak Pakai Sepeda Motor

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Sudah Cair, Penerima Tidak Perlu Buat Rekening Baru

Hal ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Jakarta, Selasa 24 November 2020.

“Harusnya kalau memang sebagai warga negara yang taat hukum dan baik, maka kami berharap dapat hadir untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Awi.

Awi menjelaskan, untuk dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu sendiri, masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Semoga Cepat Sembuh! Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Terkonfimasi Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x