SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum bisa meneruskan pengambilan keputusan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Pasalnya, terdapat lima dari sembilan fraksi menolak melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas dalam rapat Harmonisasi RUU Ketahanan Keluarga di Jakarta, Selasa 24 November 2020.
Baca Juga: Gunung Merapi Bisa Meletus Kapan Saja, 5 Daerah Ini Harus Waspada
Baca Juga: Usai Periksa Ridwan Kamil, Polda Jabar Memeriksa Anggota FPI Hingga Pengurus RW
"Baleg belum bisa meneruskan untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya untuk RUU Ketahanan Keluarga menjadi usul inisiatif DPR RI," kata Supratman.
Lima fraksi DPR yang menolak melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Demokrat.
Sementara, empat fraksi yang menyatakan menerima RUU itu untuk diproses lebih lanjut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Baca Juga: Polisi Panggil Pengantin Baru, Fadli Zon: Itu Tahanan Kena Covid, Siapa Tanggung Jawab?