Disinkronisasi Dengan Wajib Pajak, Jumlah Penerima BLT BSU BPJS Gelombang 2 Dikurangi

8 November 2020, 13:21 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Foto: Instagram @idafauziyahnu/

SEPUTARTANGSEL.COM – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan segera ditransfer ke penerima BLT.

Pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan dalam waktu dekat ini.

Akan tetetapi, penerima BLT BSU BPJS Ketengakerjaan gelombang 2 ini diperkirakan mengalami pengurangan.

Baca Juga: Pemuka Agama Yahudi Berterima Kasih kepada Donald Trump dan Harapkan Ini ke Joe Biden

Baca Juga: Sebanyak 22 Begal Sepeda Dibekuk, Diancam Penjara 7 Tahun

Pengurangan tersebut dilakukan karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan sinkronisasi dengan wajib pajak.

Pihak Kemnaker akhirnya menemukan penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di atas Rp5 juta.

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dari hasil sinkronisasi itu kemudian ditemukan pekerja bergaji di atas Rp5 juta menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kamala Harris: Kita Berhasil Joe!

Baca Juga: Pennsylviana Adalah Kunci, Joe Biden Berhasil Mendapatkannya

"Tahap kedua ini yang berbeda karena kami (Kemnaker) harus menjalankan atas rekomendasi KPK, kami harus mepandakan data penerima program ini dengan wajib pajak," kata Ida saat melakukan kunjungan kerja ke Sidoarjo Jawa Timur sebagaimana dikutip dari RRI pada Minggu, 8 November 2020.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang 2.

"Karena diperaturan Menteri, mereka yang dilaporkan itu upahnya dibawah Rp5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak mereka tidak berhak menerima," lanjutnya.

Baca Juga: Joe Biden, Presiden Terpilih ke-46 Amerika Serikat

Baca Juga: Mengapa Para Ayah Enggan Bantu Urus Anak?

Karena itu lanjut Ida, jumlah penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 yang sebelumnya tercatat sebanyak 12.4 juta orang mungkin berkurang.

Ida melanjutkan karena hal itulah kemungkinan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan disalurkan Senin, 9 November 2020.

"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan. Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Ida di sela kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga: Gunung Merapi Ada Tanda-tanda Mau Meletus, 36 Unit Sleman Emergency Service Disiagakan

Baca Juga: Ilmuwan Merancang Magnet yang Memiliki Manfaat Luar Biasa

Adapun untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak, pekerja bisa mengecek melalui Web, SMS, maupun WhatsApp, di antaranya:

https://bsu.kemnaker.go.id

https://kemnaker.go.id

Login melalui BPJSTK Mobile

Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Melalui SMS
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy

Melalui WhatsApp
Selain melalui web dan SMS, Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Artikel ini telah tayang di Mantrasukabumi.pkiran-rakyat.com dengan judul : BLT BSU BPJS Gelombang 2: Jumlahnya Berkurang Hingga Sinkronisasi Dengan Wajib Pajak

Baca Juga: Mau Pesta Ganja Saat Ulang Tahun Istri, JD Ditangkap Polisi di Lombok

Sebagai informasi, Kemnaker hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.

Baca Juga: Was-was Gunung Merapi Erupsi, 635 Warga Magelang Mengungsi

Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Selamat kepada Biden dengan Bahasa Inggris di Twitter

Baca Juga: Usai Menang Pilpres AS, Kebijakan Perdagangan Biden Akan Bidik China

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Baca Juga: [Link Live Streaming] Manchester City Vs Liverpool: Klopp Pusing Sejumlah Pemain Cedera

Baca Juga: 5 Tanaman Janda Bolong Paling Hits di Indonesia, Ini Ulasan dan Harganya

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima.

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.*** (Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com/Andriana)

Editor: Sugih Hartanto

Tags

Terkini

Terpopuler