SEPUTARTANGSEL.COM – Polisi menangkap seorang warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial JD karena menyelundupkan ganja ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
JD beralasan menyelundupkan ganja karena untuk memeriahkan pesta ulang tahun istrinya.
"Yang bersangkutan diamankan di wilayah Lembar, Kabupaten Lombok Barat, siang tadi, sekitar pukul 12.30 Wita," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, dikutip dari Antara, Jumat 6 November 2020.
Baca Juga: Was-was Gunung Merapi Erupsi, 635 Warga Magelang Mengungsi
Baca Juga: Juru Kampanye dan Penasehat Donald Trump Dikabarkan Positif Covid-19
Helmi mengatakan, penangkapan terhadap JD merupakan hasil pengembangan dari pengintaian perjalan sopir JD, berinesial LS yang dilakukan oleh tim gabungan Polda NTB bersama Polresta Mataram.
Tiga jam sebelum menjemput JD di Lembar, kata Helmi, LS dengan kendaraannya sempat mampir di salah satu jasa ekspedisi yang berada di Kota Mataram. Dari sana, LS terpantau mengambil paket.
"Jadi aksi penangkapannya ini dilaksanakan ketika sopir datang menjemput," ungkap Halim.
Baca Juga: Akhirnya Gisel Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya, Begini Komentarnya