Sebanyak 22 Begal Sepeda Dibekuk, Diancam Penjara 7 Tahun

- 8 November 2020, 07:17 WIB
Kapolda Metro Jaya memberi keterangan pers.
Kapolda Metro Jaya memberi keterangan pers. /Foto: Humas Polda Metro Jaya/

SEPUTARTANGSEL.COM – Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku begal sepeda yang melakukan aksinya di sekitar kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dalam membongkar kasus pembegalan sepeda tersebut, terdapat 13 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya bersama Polres-polres jajaran berhasil membongkar kasus begal sepeda dari laporan masyarakat yang masuk kepada kami,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 7 November 2020.

Baca Juga: Kamala Harris: Kita Berhasil Joe!

Baca Juga: Pennsylviana Adalah Kunci, Joe Biden Berhasil Mendapatkannya

"Total laporan yang ada saat ini baru ada 13 laporan dan berhasil diungkap 10 laporan," tambahnya.

Nana mengungkapkan, sebanyak 12 tersangka sudah berhasil diamankan dalam pengungkapan terbaru kasus begal sepeda.

“Total untuk kasus baru dan yang sebelumnya berhasil kita ungkap sebanyak 22 tersangka,” ujarnya, dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews.

Baca Juga: Joe Biden, Presiden Terpilih ke-46 Amerika Serikat

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x