Putri Candrawathi Diduga Lebih Berbahaya Daripada Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Dia Mengontrol...

16 September 2022, 11:14 WIB
Putri Candrawathi diduga lebih berbahaya dari Ferdy Sambo dan ikut kelola Satgasus /Antara/Asprilla Dwi Adha//

SEPUTARTANGSEL.COM - Belakangan motif pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali dimunculkan.

Padahal, sebelumnya laporan pelecehan seksual terhadap Brigadir J sudah dihentikan oleh tim penyidik karena tidak ditemukannya unsur pidana.

Hal ini dicurigai oleh koordinator kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagai upaya untuk menyelamatkan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Duga Ferdy Sambo Suap Lembaga untuk Selamat, Refly Harun: Jangan Sampai Hilang...

Sementara itu, pengacara Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan motif di balik pembunuhan Brigadir J sudah sangat berbau busuk.

"Sudah dijelaskan juga bahwa tidak ada motif itu (pelecehan seksual), cuma waktu itu sudah sangat bau busuk dan becek motif itu," kata Johnson Panjaitan.

Kemudian, Johnson kembali menyinggung pengusiran dirinya dan pengacara Brigadir J yang lain dari lokasi rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.

Ia mengaku menyayangkan hal itu karena pihaknya telah berkomitmen untuk mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan semua pihak yang memperjuangkan marwah institusi Polri.

Baca Juga: Kejagung Terima Kembali Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya, Kenapa?

"Setelah Kapolri ngomong dimana-mana dan mendapat dukungan dari masyarakat, kami pun berkomitmen mendukung Kapolri dan semua pihak yang ingin institusi ini berdiri tegak dan marwahnya ada," tegasnya.

"Bukan orang-orang yang hanya menjalankan rekonstruksi dan mengusir kami yang memperjuangkan itu. Kami juga memperjuangkan itu. Jadi itu bukan lembaga nenek moyangnya. Jadi jangan suka-suka, ngomong sembarangan, manis-manis tapi menipu," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Johnson Panjaitan juga menyinggung Komnas HAM yang terkesan mendukung motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Kamaruddin Simanjuntak: Untuk Dapat Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar

Ia mengaku heran dengan sikap Komnas HAM yang menurutnya sejak awal sudah membahas motif di balik pembunuhan Brigadir J.

"Komnas (HAM) yang gak punya laboratorium forensik, cuma mungkin dapat data dari baca-baca saja, bahkan dia juga tahu di mana TKP sudah hancur-hancuran, alat bukti hilang," tuturnya.

"Saya ngomong gini karena ini sudah terbukti karena salah satunya obstruction of justice. Extra judicial killing itu berlanjut dengan obstruction of justice, bukan pelecehan seksual. Ingat itu," kata Johnson Panjaitan menambahkan, dikutip SeputarTangsel.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 16 September 2022.

Johnson Panjaitan menegaskan, legitimasi, nyawa, dan kewibawaan Komnas HAM sedang dipertaruhkan dalam kasus ini.

Baca Juga: Terungkap Kesaksian Bripka Ricky Soal Rekening Gendut Ajudan Ferdy Sambo, Refly Harun: Giliran FPI...

Menurutnya, hal-hal itu dibangun dari darah dan air mata orang-orang yang saat ini tak kunjung ditemukan.

Pengacara Brigadir J itu juga merasa heran dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terus berubah-ubah tempat kejadian perkaranya.

Terlebih, laporan pelecehan seksual itu sudah dihentikan penyidikannya oleh tim penyidik.

Baca Juga: Cek Fakta: Bayi Putri Candrawathi Terbukti Bukan Anak Kandung Ferdy Sambo dari Hasil Tes DNA, Benarkah?

"Yang pro justitia sudah di-SP3, gak ada jalannya pro justitia, tahu-tahu yang gak pro justitia ngomong soal pelecehan. Canggih kan permainan ini?" ucapnya.

"Yang lebih canggih lagi orang yang sudah jadi tersangka, jadi kayak bintang film. Istri orang kaya, dari keluarga terhormat dan sejahtera, calon Kapolri di masa depan, pelukan, ciuman sambil rekonstruksi. Betapa pedihnya saya," sambungnya.

Johnson menuturkan, ketika melihat itu, ia hanya membayangkan tangis ibu Brigadir J sehingga tidak bisa menyampaikan hal yang penting dari rekonstruksi tersebut ke media.

Karenanya, menurutnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan jaringan mereka berhasil menekannya.

Baca Juga: IPW Duga Polri Lindungi Kombes Anton Soal Kasus Suap Rp4,75 M, Refly Harun 'Tampar' Ferdy Sambo: Astagfirullah

"Menurut saya Sambo dan istrinya dan jaringannya itu berhasil menekan saya karena saya gak bisa jawab dengan jernih sebagaimana yang selalu teman-teman komunikasikan dengan saya," tuturnya.

"Kalau ditanya substansi, pasti saya jawab substansi. Tapi akibat rekonstruksi yang kayak begitu, saya gak bisa melayaninya," lanjutnya.

Johnson Panjaitan pun meyakini Tuhan akan menjawab doa para ibu yang didiskriminasi dan ditahan, kebalikan dari Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan lantaran kondisi kesehatan yang kurang stabil dan masih memiliki anak kecil.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Duga Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Refly Harun: Bisa Jadi yang Nembak...

"PC itu menunjukkan bagaimana kelasnya dia, kemudian memunculkan lagi isu pelecehan seksual hanya dari sebuah pengakuan atau cerita-cerita entah dimana itu. Entah berdasarkan BAP atau bagaimana," tuturnya.

Johnson Panjaitan mengingatkan, Ferdy Sambo cs bisa membuat peradilan sesat sehingga akhirnya kebenaran sulit didapatkan.

Terlebih, kebohongan dalam pemeriksaan polisi juga didukung oleh Undang-Undang.

Kemudian, kuasa hukum Brigadir J itu mencurigai bahwa Putri Candrawathi ikut mengatur Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin oleh suaminya.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Terkini: Asal Rekening Gendut Para Ajudan dan Sanksi Brigadir FFD

"Di dalam praktik, secara resmi memang Kadiv Propamnya Sambo, tapi yang mengontrol semua apa segala macam, uang rumah tangga, termasuk ajudan dan lain sebagainya kan Putri," ujarnya.

"Pertanyaan saya, apakah Putri juga mengatur semua Satgasus, kebutuhan-kebutuhan Satgasus?" imbuhnya.

Namun, pengacara Brigadir J itu mengatakan keterlibatan Putri Candrawathi sulit dibuktikan karena DPR tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk memeriksa hal ini.***

Editor: H Prastya

Tags

Terkini

Terpopuler