SEPUTARTANGSEL.COM- Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terungkap berkat jasa seorang wanita.
Wanita tersebut adalah istri Kombes Baiquni Wibowo.
Meski bukan asli, rekaman CCTV tersebut ditemukan sudah dipindahkan ke dalam eksternal hardisk.
Baca Juga: Efek Ferdy Sambo, ART Selebgram Dara Arafah Matikan CCTV Sebelum Maling Brankasnya
Penemuan rekaman CCTV dari depan rumah Ferdy Sambo didapatkan usai Timsus melakukan penggeledahan di rumah Kombes Baiquni Wibowo pada 9 Agustus 2022.
Awalnya tim penyidik Bareskrim yang melakukan penggeledahan hanya menemukan laptop yang sudah dibelah dua, dan memori yang juga telah dirajam.
Sehingga barang bukti tersebut tak bisa dibuka lagi isi file di dalamnya.
Tetapi sebelum kembali, istri Kombes Baiquni menyerahkan sebuah eksternal hardisk.
Ternyata eksternal hardisk tersebut berisi dokumen yang sedang dicari Timsus.