SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kecurigaannya soal keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Taufan menduga, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J dalam insiden di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Menurut Taufan, dugaan ini muncul dari hasil proses autopsi ulang dan uji balistik. Berdasarkan uji tersebut, terbukti bahwa lebih dari satu jenis peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
Taufan menduga ada pihak ketiga yang ikut terlibat dalam penembakan Brigadir J selain Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Ia tidak menampik kemungkinan bahwa orang itu adalah Putri Candrawathi.
Taufan mengatakan, ia belum meyakini konstruksi yang dibuat oleh penyidik. Pasalnya, hal itu hanya bergantung pada keterangan demi keterangan yang diperoleh dari para tersangka dan saksi kasus Brigadir J.
Karenanya, ia meminta agar penyidik mendalami bukti terkait pembunuhan Brigadir J yang telah ditemukan, sehingga pengusutan kasus ini tidak hanya dilandaskan pada keterangan saksi.
Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan spekulasi ini semakin membuat geger.
"Katakanlah spekulasi ini spekulasi yang belum pernah berkembang sebelumnya karena masih ada perdebatan apakah Ferdy Sambo ikut menembak atau tidak," kata Refly Harun.