SEPUTARTANGSEL.COM - Isu pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali dimunculkan.
Padahal, sebelumnya tim penyidik telah menghentikan laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran tak ditemukan unsur pidana.
Bahkan, dugaan pelecehan seksual istri Ferdy Sambo itu juga didukung dengan pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Menurut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, isu pelecehan seksual tersebut sengaja kembali dimunculkan oleh pihak tertentu.
Kamaruddin Simanjuntak menduga, hal ini untuk melindungi Ferdy Sambo.
Melalui wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional, Kamaruddin Simanjuntak mencurigai bahwa Ferdy Sambo telah menggelontorkan dana ke sejumlah lembaga untuk kembali memunculkan isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Kamaruddin pun meminta agar lembaga-lembaga yang diduga menerima dana dari Ferdy Sambo untuk segera diperiksa.
Bukan tanpa alasan, Kamaruddin menuturkan dugaan ini berasal dari lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) yang mengaku sempat diberi amplop oleh Ferdy Sambo, tetapi ditolaknya.