Ferdy Sambo Diduga Lakukan Pemerasan, Kamaruddin Simanjuntak: Untuk Dapat Jabatan Brigjen Setor Rp2,5 Miliar

- 15 September 2022, 17:14 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo terima setoran kenaikan pangkat dan jabatan
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut Ferdy Sambo terima setoran kenaikan pangkat dan jabatan /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

SEPUTARTANGSEL.COM- Pengacara Brigadir J atau Josua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak kembali membuka fakta mengejutkan mengenai Ferdy Sambo. 

Saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai Polisinya Polisi, adalah 'penentu' nasib jendral lainnya maupun Polisi dengan jabatan di bawahnya.

Ferdy Sambo memiliki 'catatan' setiap anggota Polisi. Catatan ini dimanfaatkan untuk personel yang ingin naik jabatan 

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Mendadak 'Hilang', Refly Harun Unggah Foto Pengacara Brigadir J Makan Durian

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak usai mendapat aduan dari seorang Brigadir Jendral Polisi (BJP). 

"Waktu itu saya sedang di Medan, dihubungi oleh seorang BJP," kata Kamaruddin Simanjuntak melalui kanal Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu, 14 September 2022. 

Kamaruddin mengatakan bahwa Jenderal Polisi tersebut mengucapkan terima kasih pada Kamaruddin Simanjuntak. 

"Dia berdiri dengan sikap yang sempurna, bahkan istrinya pun disuruh berdiri dengan sikap sempurna. Menghadap saya dan memanggil saya komandan, awalnya saya kira bercanda," ujar Kamaruddin Simanjuntak. 

"Dia berterima kasih dan menangis. Dia mengaku diperas hingga Rp2,5 miliar," cerita Kamaruddin Simanjuntak. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x