IPW Duga Polri Lindungi Kombes Anton Soal Kasus Suap Rp4,75 M, Refly Harun 'Tampar' Ferdy Sambo: Astagfirullah

- 12 September 2022, 21:09 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Polri melindungi Kombes Anton Setiawan terkait kasus suap
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Polri melindungi Kombes Anton Setiawan terkait kasus suap /Dok IPW/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Skandal mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo banyak dinilai publik sebagai titik balik institusi Polri.

Belum selesai skandal Ferdy Sambo, kini giliran mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Anton Setiawan yang ikut terseret kasus suap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga, Kombes Anton Setiawan dilindungi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Duga Istri Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Refly Harun: Bisa Jadi yang Nembak...

Perlu diketahui, selama persidangan eks Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKBP Dalizon mengaku memberikan uang Rp500 juta per bulan kepada Kombes Anton Setiawan.

Sugeng meminta agar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tranparan dan membuka kasus Kombes Anton Setiawan yang diduga ikut menerima aliran dana dari kasus gratifikasi dan pemerasan Proyek Pembangunan Infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Muba Tahun 2019.

Kombes Anton Setiawan diduga menerima aliran dana sekitar Rp4,75 miliar dari total Rp10 miliar. Dana tersebut ditujukan untuk menutup kasus di Dinas PUPR Kabupaten Muba.

Menurut IPW, AKBP Dalizon hanyalah korban institusi Polri. Sementara atasannya, Kombes Anton Setiawan justru dilindungi oleh Bareskrim Polri dari proses hukum.

Baca Juga: Bharada E Kembali Ubah Kesaksian Soal Ferdy Sambo, Refly Harun: Putri Candrawathi Korbankan Brigadir J untuk..

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x