Profil Surya Darmadi Alias Apeng, Pemecah Rekor Kasus Dugaan Korupsi Terbesar di Indonesia

15 Agustus 2022, 07:41 WIB
Profil Surya Darmadi alias Apeng terduga kasus korupsi terbesar di Indonesia /Instagram/@warungjurnalis /

SEPUTARTANGSEL.COM - Surya Darmadi alias Apeng kini sedang menjadi bahan perbincangan publik.

Bukan karena prestasi melainkan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebanyak Rp78 triliun.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Apeng ini disebut sebagai pemecah rekor korupsi terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: AHY Dijemput Paksa KPK, Putra SBY Terbukti Terlibat Kasus Korupsi

Sebelumnya, Surya darmadi atau akrab dengan sapaan Apeng ini sempat dilaporkan kabur ke Singapura dan mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebanyak 3 kali.

Karena itu, Apeng masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah keberadaanya tidak diketahui usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dalam Kasus korupsi yang dilakukan Apeng pertama adalah dugaan suap soal revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kemenhut (Kementerian Kehutanan) pada 2014.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Kasus Habib Rizieq dan Habib Bahar bin Smith: Orang Dipenjara Tidak Harus Korupsi

Ia diduga melakukan suap kepada Gubernur Riau yang saat itu dijabat oleh Annas Maamun.

Apeng menyuap mantan Gubernur, Riau Annas Maamun sebesar Rp3 miliar melalui perantara Gulat Medali Emas Manurung.

Dugaan suap itu dilakukan Surya Darmadi atau Apeng dengan alasan melancarkan langkah perusahaan PT Darmex Group yang merupakan gabungan dari PT Duta Palma Group yang mana perusahaan itu belum mengantongi izin resmi.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Mantan Mendag Lutfi Termasuk yang Diperiksa

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Apeng diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group.

Apeng merupakan pendiri dan ketua Darmex Agro Group yang didirikan di Jakarta pada 1987 melalui anak perusahaannya, PT Dutapalma Nusantara.

Darmex Agro Group ini diketahui telah menjadi perusahaan produksi dan pengekspor minyak sawit terbesar di Indonesia, dan memiliki areal perkebunan yang tersebar di Provinsi Riau.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tangerang Hari Ini Senin 15 Agustus 2022, Hadir di Palem Semi Karawaci

Menurut majalah Forbes, total kekayaan Apeng ini ditaksir mencapai angka 45 miliar dolar AS (Rp659,7 triliun).

Atas pencapaian kekayaannya itu, Apeng bahkan sempat masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada urutan ke-28.

Simak info lengkap terkait Kasus Korupsi atau Maling Uang Rakyat di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler