SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Umum Partai Demokrat, AHY sapaan akrab Agus Harimurti Yudhoyono dikabarkan dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi.
Dalam informasi yang beredar, AHY disebut-sebut telah terbukti terlibat kasus dugaan korupsi.
Informasi AHY yang dijemput paksa KPK itu beredar setelah kanal YouTube POLITIK INDONESIA mengunggah video berjudul "VIRAL ~ tertangkap basah !! korupsi kader pangeran Cikeas ikut terlibat" pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Baca Juga: AHY Dikabarkan akan Temui Prabowo di Kertanegara Malam Ini
Hingga saat artikel ini ditulis, video mengenai AHY itu sudah ditonton sebanyak 5.889 kali dan disukai 110 kali.
Pada thumbnail video terlihat foto AHY tengah dikelilingi oleh sejumlah petugas berseragam KPK.
"KPK JEMPUT PAKSA AHY!
GAWAAATT.. TERBUKTI TERLIBAT KASUS KORUPSI," isi narasi pada thumbnail video.