Jumlah OTT Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pemalang Bertambah 11 Orang, KPK Amankan Barang Bukti

- 13 Agustus 2022, 08:06 WIB
Ilustrasi KPK. OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat Bupati Pemalang bertambah 11 orang menjadi 34
Ilustrasi KPK. OTT KPK terkait kasus dugaan korupsi atau maling uang rakyat Bupati Pemalang bertambah 11 orang menjadi 34 /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

OTT yang dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022, telah berhasil mengamankan 23 orang termasuk Mukti Agung.

Adapun 23 orang itu di antaranya MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT.

Baca Juga: Andhika Pratama Sindir Keras Pemerintah Soal Potongan Masa Tahanan Maling Uang Rakyat, Netizen: Sentil Terus

Mereka merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.

Bupati Pemalang dibawa ke Gedung KPK pada sekitar pukul 17.20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah orang yang terseret bertambah menjadi 34 orang.

Baca Juga: KPK Panggil Asisten Daerah I Sekretariat Bekasi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat Rahmat Effendi

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah yang ditangkap itu bertambah dari 23 orang menjadi 34 orang.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x