SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.
OTT yang dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022, telah berhasil mengamankan 23 orang termasuk Mukti Agung.
Adapun 23 orang itu di antaranya MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT.
Mereka merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.
Bupati Pemalang dibawa ke Gedung KPK pada sekitar pukul 17.20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, jumlah orang yang terseret bertambah menjadi 34 orang.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan jumlah yang ditangkap itu bertambah dari 23 orang menjadi 34 orang.