SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh agama Ustadz Hilmi Firdausi menyoroti tersangka kasus maling uang rakyat, bos Duta Palma Group Surya Darmasi alias Apeng yang kabur ke Singapura.
Menurut Ustadz Hilmi Firdausi, seharusnya orang-orang seperti maling uang rakyat ini yang dilarang masuk ke Singapura.
Hal tersebut diungkapkan Ustadz Hilmi Firdausi dalam cuitan di akun media sosialnya.
Baca Juga: 14 Anggota DPRD dan Staf Setwan di Papua Jadi Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat Rp59 Miliar
"Yg begini harusnya yg dilarang masuk Singapura…," kata Ustadz Hilmi Firdausi sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Hilmi28, Selasa 26 Juli 2022.
Meski demikian, Ustadz yang sering dipanggil dengan Oppa ini tidak ingin membahasnya lebih lanjut.
"Ah sudahlah," pungkas Ustadz Hilmi.
Netizen di kolom komentar menyebut, Singapura memang lebih memilih yang menguntungkan negaranya.
Baca Juga: MA Vonis Bebas Eks Bos OJK Tersangka Kasus Maling Uang Rakyat Jiwasraya, Haris Pertama: Luar Biasa