Anda Lolos BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta BRI? Ini 6 Hal yang Wajib Anda Ketahui

22 Juli 2021, 08:48 WIB
6 hal yang wajib diketahui jika lolos BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta BRI /Foto: Tangkapan layar laman resmi e-Form BRI//

SEPUTARTANGSEL.COM - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM sudah mulai dicairkan dari bulan Juni hingga September 2021 mendatang melalui BRI.

Bagi Anda yang belum mengetahui lolos atau tidak sebagai penerima BPUM UMKM BRI, Anda bisa mengeceknya melalui website resmi BPUM BRI satu-satunya, yaitu eform.bri.co.id/bpum.

Jika dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM BRI, ada 6 hal penting yang wajib Anda ketahui agar BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta bisa segera dicairkan ke rekening Anda. Anda bisa menyimaknya di akhir artikel ini.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker

Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp15,36 triliun untuk BPUM UMKM dengan target sebanyak 12,8 juta penerima sepanjang tahun 2021.

Anggaran BPUM UMKM yang sudah terealisasi pada tahap sebelumnya sebesar Rp11,76 triliun. Saat ini, penyaluran BLT UMKM telah dianggarkan sebesar Rp3,6 triliun oleh pemerintah untuk 3 juta penerima baru.

Setiap penerima BLT UMKM akan mendapatkan dana sebesar Rp1,2 juta sebagai bentuk bantuan dari pemerintah bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Sudah Cair Juli 2021! Lakukan Hal Ini Jika Namamu Tak Ada di Daftar Penerima BLT UMKM

Dana tersebut lebih kecil dibandingkan tahap sebelumnya yang bernilai sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerima BPUM UMKM.

Untuk diketahui, penyaluran BPUM UMKM hanyalah berlangsung dua tahap. Penyaluran BLT UMKM saat ini adalah penyaluran BPUM UMKM Tahap 2 menurut pemerintah, namun masyarakat mengira saat ini adalah penyaluran  BPUM UMKM Tahap 3.

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya mengenai lolos atau tidaknya Anda sebagai penerima BPUM BRI, berikut cara mengecek penerima BPUM UMKM Tahap 3 melalui link eform.bri.co.id milik BRI:

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 3 Sudah Cair, tapi Namamu Tak Ada di Link Daftar Penerima? Lakukan Ini untuk Dapatkan BLT UMKM

1. Buka eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM Tahap 2

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kapan Cair? Cek Syarat dan Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

Jika Anda sudah melakukan langkah-langkah tersebut dan dinyatakan lolos, maka Anda akan mendapatkan informasi seperti berikut:

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. *sesuai dengan nama Anda* dengan nomor rekening *sesuai dengan rekening Anda.* Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Setelah Anda lolos sebagai penerima BPUM BRI, Anda bisa dapat segera mencairkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta melalui Bank BRI.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Juli-September 2021, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Link Ini

Namun, ada beberapa hal penting yang wajib anda ketahui agar pencairan dana BPUM BRI bisa segera dicairkan.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi e-Form BRI pada Kamis, 22 Juli 2021, berikut ini 6 hal yang wajib anda ketahui agar bisa segera mencairkan dana BPUM UMKM BRI Rp1,2 juta:

1. Penerima BPUM wajib membawa dokumen persyaratan untuk melakukan pengambilan dana BPUM, yaitu asli & copy eKTP. Dokumen lain yaitu Formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Surat Pernyataan & Kuasa Penerima Dana BPUM disediakan di Kantor BRI tanpa materai.

Baca Juga: Mulai Juli 2021, BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan, Begini Cara Cek Online Daftar BPUM BRI dan BNI

2. Dana BPUM dapat dicairkan di SELURUH unit kerja BRI (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, dan BRI Unit) sehingga penerima BPUM dapat mendatangi kantor BRI dengan antrean lebih longgar untuk mempercepat proses layanan.

3. BRI selalu mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI. Penerima BPUM agar selalu mengenakan masker dan menjaga jarak selama bertransaksi.

4. BRI berwenang untuk membatasi jumlah antrean, menentukan kuota penyaluran BPUM setiap hari, serta mengatur penjadwalan kedatangan penerima BPUM sesuai kapasitas kantor BRI dan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Rp1,2 Juta, Buka Link Ini untuk Cek Penerima BLT UMKM 2021

5. Penerima BPUM memiliki kelonggaran waktu selama 3 bulan dari tanggal terdaftar sebagai penerima BPUM sehingga tidak perlu terburu-buru dan berkerumun di kantor BRI untuk melakukan pencairan dana. Apabila penerima BPUM menemui kondisi antrean yang melebihi kapasitas kantor BRI, silakan datang ke kantor BRI di hari lain.

6. Penerima BPUM agar tidak percaya terhadap informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab terkait proses pengambilan dana BPUM.

Demikian 6 hal yang wajib Anda ketahui jika lolos sebagai penerima BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta melalui BRI.***

Editor: Taufik Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler